Kamis, 20 September 2012

Hipoaktivisme

Kenakalan remaja dan beberapa kelaianan perilaku remaja yang lain biasanya dikaitkan dengan agrevitas atau hiperaktivitas (aktivitas yang terlalu berlebihan) dari remaja. Akan tetapi, di sisi lain ada sebagian remaja yang sangat kurang aktivitasnya (hipoaktivisme). Mereka yang tergolong hipoaktif ini biasanya lambat dianggap sebagai gangguan karena mereka umumnya tidak mengganggu orang lain. Orang mungkin hanya mengira anak itu pemalu atau pendiam. Bahkan, banyak orng tua yang merasa senang bahwa anaknya hipoaktif karena kelakuan mereka manis, tidak pernah merepotkan orang tua. Baru, jika anak itu sudah masuk usia remaja dan ternyata dia masih juga kurang aktivitasnya sehingga tidak mempunyai teman, tidak mempunyai hobi, tergantung terus pada orang tua atau mengalami gangguan belajar yang serius, orang tua atau orang dewasa lainnya mulai merisaukan keadaan anak yang hipoaktif tersebut.

            Keadaan hipoaktif bisa disebabkan oleh gangguan jiwa. Menurut PPDGJ (Pedoman Penggolongan dan Dianogsis Gangguan Jiwa, Edisi II 1983) ada beberapa gangguan keinginan yang kriteria diagnostiknya adalah hipoaktivisme. Salah satu gangguan jiwa dimaksud adalah skizofrenia (PPDGJ, 1983: 188-119). Memang tidak semua jenis skizofrenia ditandai dengan pasivisme. Bahkan, ada yang cirinya adalah hiperaktivisme dan agresivisme. Akan tetapi, jenis-jenis skizofrenia tertentu seperti autisme (berdiam diri terus, tidak peduli dengan keadaan sekitarnya) dan kotatonia (berdiam diri dalam posisi tubuh yang aneh selama berjam-jam) (PPDGJ, 1983:121)  jelas menunjukkan gejala hipoaktivisme yang ekstrem. Ciri lain dari skizofrenia adalah adanya perubahan (kemunduran) dari keadaan jiwanya dibandingkan dengan waktu yang sebelumnya dan adanya anggota keluarga yang pernah mendapat gangguan itu juga.

            Gangguan lain yang bisa menunjukkan sindrom hipoaktivisme adalah gangguan emosi (afektif) yang dinamakan manik-depresif,. Berbeda dari skizofrenia, penderita manik-depresif masih mempunyai rasioyang berfungsi dengan baik ( tidak ada halusinasi atau waham). Akan tetapi perasaannya terus-menerus terganggu. Gangguan itu bisa merupakan perasaan gembira yang berlebih-lebihan, bicara berlebih-lebihan, dan sebagainya. Gangguan jenis kedua ini dinamakan episode depresif ( PPDGJ: 1983:137:140) dan jenis inilah yang menunjukkan sindroma hipoaktivitas. Oleh karena episode depresif ini hanya menyangkut aspek emosi penderita, orang yang bersangkutan umumnya masih bias berkomunikasi dan berinteraksi sosial pada batas-batas yang wajar.

            Jika pada gangguan afektif hipaktivisme berlangsung lama dan terus-menerus, ada jenis gangguan jiwa lain dengan ciri hipoaktivisme juga, yaitu neurotik depresif (PPDGJ: 1983:185-186). Cirinya hampir sama dengan episode depresif. Akan tetapi, kualitasnya tidak seberat pada episode depresif dan timbulnya juga pada wktu akhir-akhir ini saja (maksimum 2 tahun terakhir) . sebagaimana halnya dengan gangguan-gangguan jiwa yang neurotik lainnya, neurotik depresif ini juga bersumber pada konflik pribadi yang terdapat dalam diri penderita yang bersangkutan. Jika konflik ini bisa dipecahkan atau dicarikan jalan keluarnya.

Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja yang dimaksud di sini adalah perilaku yang menyimpang atau melanggar hukum. Jensen (1985:417) membagi kenakalan remaja ini menjadi empat jenis.
  1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, memerkosaan,perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
  2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain.
  3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat dan lain-lain.
  4. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos.   
Untuk Indonesia, khususnya dalam masyarakat yang jauh dari jangkauan lembaga-lembaga hukum atau hukum formal negara kurang kuat pengaruhnya terhadap norma-norma masyarakat yang lain, defenisi kenakalan menurut asas pelanggaran hukum ini memang bisa menimbulkan kesulitan. Dengan adanya undang-undang wajib belajar untuk anak-anak di atas umur tujuh tahun dan tidak bersekolah dapat dinyatakan nakal karena melanggar undang-undang. Akan tetapi, dibanyak bagian dari negara ini banyak sekali anak yang tidak sekolah karena kondisinya memang tidak memungkinkan atau masyarakatnya memang tidak mementingkan sekolah untuk anak-anaknya. Dalam hal lain, mungkin seorang anak dapat dianggap nakal karena melanggar undang-undang tentang lingkungan hidup karena mereka membantu orang tua mereka menggali pasir sungai yang menyebabkan erosi. Dalam hal-hal seperti ini, untuk menilai atau mendiagnosis kenakalan anak atau remaja hendaknya diperhatikan faktor kesengajaan dan kesadaran anak itu. Selama anak remaja itu tidak tahu, tidak sadar dan tidak sengaja melanggar hukum, dan tidak tahu pula akan konsekuensinya, maka ia tidak dapat digolongkan sebagai nakal.

Asal mula Perilaku Menyimpang pada Remaja


Seperti halnya anak-anak Amerika yang lain, Frog (kasus 1) adalah anak yang materialistik. Mereka mendambakan kemewahan, baju-baju yang sedang in, mobil-mobil keluaran baru, makan dan barang-barang yang diiklankan di TV dan semua hal yang hanya dapat dibeli dengan uang. Akan tetapi, Frog dan banyak anak-anak lain yang senasib dengannya, datang dari keluarga yang tidak mampu. Sejak lahir mereka sudah tidak mengenal ayahnya. Sementara itu, mereka harus menyaksikan ibunya bekerja keras setiap hari untuk mendapatkan upah beberapa dolar, atau harus antri di kantor sosial untuk minta tunjangan sosial. Frog sendiri tidak bersekolah dan angka penganguran dikalangan remaja kulit hitam di Amerika Serilkat mencapai 37% (Time, 9 Mei 1988: 6). Tidak ada yang dapat dilakukan Frog karena ia hanya pekerja kasar, penghasilannya sangat tidak memadai. Frog ingin menikmati kemewahan, di samping ia ingin menyenangkan ibunya dengan memberikan barang-barang keperluannya. Inilah yang membuat Frog terjerumus ke dalam perdagangan obat bius.

Dalam menerangkan asal mula kenakalan remaja seperti tersebut di atas oleh Jensen digolongkan ke dalam teori sosiogenik, yaitu teori-teori yang mencoba mencari sumber penyebab kenakalan remaja pada faktor lingkungan keluarga dan masyarakat. Termasuk kedalam teori sosiogenik ini antara lain adalah teori Broken Home dari Mc. Cord, dkk. (1959) dan teori "penyalahgunaan anak" dari Shanok (1981) (dalam Jensen, 1985: 421).
    Cara pembagian faktor penyebab kelainan perilaku anak dan remaja dikemukakan pula oleh orang-orang lain, seperti antara lain oleh Philip Graham. Philip Graham lebih mendasarkan teorinya pada pengamatan empiris dari sudut kesehatan mental anak dan remaja. Ia juga membagi faktor-faktor penyebab itu ke dalam dua golongan (Graham, 1983), yaitu:
    1. Faktor Lingkungan
    • malnutrisi (kekurangan gizi);
    • kemiskinan di kota-kota besar;
    • gangguan lingkungan (polusi, kecelakaan lalu-lintas, bencana alam, dan lain-lain);
    • migrasi (urbanisasi, pengungsian karena perang dan lain-lain);
    • Faktor Sekolah (kesalahan mendidik, faktor kurikulum, dan lain-lain);
    • Keluarga yang tercerai berai (perceraian, perpisahan yang terlalu lama, dan lain-lain);
    • Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga;
      1. kematian orang tua;
      2. orang tua sakit berat atau cacat;
      3. hubungan antaranggota keluarga tidak harmonis;
      4. orang tua sakit jiwa;
      5. kesulitan dalam pengasuhan karena pengangguran,kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak memenuhi syarat, dan lain-lain).
    2.  Faktor Pribadi:
    • faktor bakat yang mempengaruhi temperamen (menjadi pemarah, hiperaktif, dan lain-lain);
    • cacat tubuh;
    • ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri.

    Definisi

    Cukup sulit untuk mendefinisikan perilaku menyimpang. Masalahnya adalah menyimpang terhadap apa? Penyimpangan terhadap peraturan orangtua, seperti merokok atau pulang larut malam bisa dikatakan perilaku menyimpang juga karena itu dinamakan kenakalan. Penyimpangan terhadap tata krama masyarakat, seperti duduk mengangkat kaki di hadapan orang yang lebih tinggi derajatnya (di kalangan suku Jawa dan Sunda) bisa juga digolongkan penyimpangan yang dalam hal ini dinamakan kekurangajaraan. Tentu saja tingkah laku yang melanggar hukum, seperti membawa ganja ke sekolah atau mencuri uang orang tua adalah penyimpangan juga.

    Salah satu upaya untuk mendefinisikan penyimpangan perilaku remaja dalam arti kenakalan remaja dalam arti kenakalan anak (juvenile delinquency) dilakukan oleh M.Gold dan J.Petronio (weiner, 1980:497) yaitu "Kenakalan anak adalah tindakan oleh seorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman"

    Dalam definisi tersebut faktor yang penting adalah unsur pelanggaran hukum, kesengajaan dan kesadaran anak itu sendiri tentang konsekuensi tentang pelanggaran itu. Dilihat dari sudut pandang psikologi perkembangan dan dari sudut perkembangan remaja, kita perlu lebih luas mendefinisikan kenakalan remaja. Disisi lain, kita juga jangan sampai mencap anak sebagai anak nakal hanya dilihat dari segi penampilannya yang berambut gondrong dan berpakaian jorok.

    Suatu perbuatan yang di mata masyarakat di anggap menyimpang (misalnya kawin pada usia enam belas tahun sehingga melanggar undang-udang perkawinan) di masyarakat lain di anggap biasa saja. Untuk Indonesia yang masyarakatnya yang pluralistis dan heterogen sekali, definisi ini memang membingungkan, terutama bagi para praktisi (pendidik, konselor, dan lain-lain). Akan tetapi, hal ini tidak dapat di hindari, karena bagaimanapun juga remaja adalah bagian dari masyarakat (subkultur) dan tingkah laku remaja mau tidak mau harus diukur dari kebudayaan, norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakatnya. Justru berbahaya jika kita mencoba menilai tingkah laku remaja terlepas dari kaitan masyarakat atau lingkungan sosial-budaya.

    Pengertian Remaja

     

    Seringkali dengan mudah orang mendefinisikan remaja sebagai periode transisiantara masa anak-anak ke masa dewasa, atau masa usia belasan tahun, atau seseorang yang menunjukkan tingkah laku tertentu seperti susah diatur, mudah terangsang perasaannya, dan sebagainya.

    Masalahnya sekarang, kita tidak dapat berhenti dengan hanya menyatakan bahwa mendefinisikan remaja itu sulit. Sulit atau mudah, masalah-masalah yang menyangkutkelompok remaja kian hari kian bertambah. Berbagai tulisan, ceramah, maupun seminar yang mengupas berbagai jenis kehidupan remaja, termasuk kenakalan remaja, perilaku seksual remaja, dan hubungan remaja dengan orang tuannya, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dirasakan oleh masyarakat. Dengan perkataan lain, masalah remaja sudah menjadi kenyataan sosial dalam masyarakat kita. terlebih lagi kalau dipertimbangkan bahwa remaja sebagai generasi adalah yang akan mengisi berbagai posisi dalam masyarakat dimasa yang akan datang, yang akan meneruskan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara di masa depan
    .
    Remaja itu dapat dikatakan sebagai periode pemantapan identitasdiri, dapat pula dikatakan masa strom and stress, up and down. Dalam hal ini remaja dapat dibagi dua bagian, yaitu:
    1. Masa remaja awal (usia 13-17 tahun)
    2. Masa remaja akhir (usia 17-18 tahun)