Kamis, 20 September 2012

Definisi

Cukup sulit untuk mendefinisikan perilaku menyimpang. Masalahnya adalah menyimpang terhadap apa? Penyimpangan terhadap peraturan orangtua, seperti merokok atau pulang larut malam bisa dikatakan perilaku menyimpang juga karena itu dinamakan kenakalan. Penyimpangan terhadap tata krama masyarakat, seperti duduk mengangkat kaki di hadapan orang yang lebih tinggi derajatnya (di kalangan suku Jawa dan Sunda) bisa juga digolongkan penyimpangan yang dalam hal ini dinamakan kekurangajaraan. Tentu saja tingkah laku yang melanggar hukum, seperti membawa ganja ke sekolah atau mencuri uang orang tua adalah penyimpangan juga.

Salah satu upaya untuk mendefinisikan penyimpangan perilaku remaja dalam arti kenakalan remaja dalam arti kenakalan anak (juvenile delinquency) dilakukan oleh M.Gold dan J.Petronio (weiner, 1980:497) yaitu "Kenakalan anak adalah tindakan oleh seorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman"

Dalam definisi tersebut faktor yang penting adalah unsur pelanggaran hukum, kesengajaan dan kesadaran anak itu sendiri tentang konsekuensi tentang pelanggaran itu. Dilihat dari sudut pandang psikologi perkembangan dan dari sudut perkembangan remaja, kita perlu lebih luas mendefinisikan kenakalan remaja. Disisi lain, kita juga jangan sampai mencap anak sebagai anak nakal hanya dilihat dari segi penampilannya yang berambut gondrong dan berpakaian jorok.

Suatu perbuatan yang di mata masyarakat di anggap menyimpang (misalnya kawin pada usia enam belas tahun sehingga melanggar undang-udang perkawinan) di masyarakat lain di anggap biasa saja. Untuk Indonesia yang masyarakatnya yang pluralistis dan heterogen sekali, definisi ini memang membingungkan, terutama bagi para praktisi (pendidik, konselor, dan lain-lain). Akan tetapi, hal ini tidak dapat di hindari, karena bagaimanapun juga remaja adalah bagian dari masyarakat (subkultur) dan tingkah laku remaja mau tidak mau harus diukur dari kebudayaan, norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakatnya. Justru berbahaya jika kita mencoba menilai tingkah laku remaja terlepas dari kaitan masyarakat atau lingkungan sosial-budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar